PESSEL-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) melakukan pembinaan dan tata kelola kearsipan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdapat di Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD).
Kegiatan yang diselenggarakan di kantor BPKPAD Pessel pada Senin (22/8/2022) lalu itu, juga diikuti oleh Kepala DPKPAD Pessel, Hellen Hasmeita Sari, serta petugas unit kearsipan, dan petugas unit pengelola BPKPAD.
Kepala Bidang (Kabid) Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pessel, Amrisa, mengatakan Rabu (24/8/2022) bahwa upaya itu dilakukan untuk meningkatkan serta memantapkan tata kelola kearsipan.
"Kegiatan ini tidak saja dilakukan di BPKPAD Pessel saja, tapi juga terhadap semua perangkat daerah lainnya, " kata Amriza.
Di menjelaskan bahwa melalui pembinaan itu, peserta yang mengikuti kegiatan diberi pengetahuan tentang teknis regulasi kearsipan, mulai dari penerimaan surat, pencatatan, distribusi, pemeliharaan, penyusutan arsip dan penggunaan sarana prasarana kearsipan dengan baik dan benar.
"Untuk BPKPAD Pessel, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala BPKPAD Pessel, Hellen Hasmeita Sari, serta petugas unit kearsipan, dan petugas unit pengelola BPKPAD, " jelasnya.
Dalam hal pengelolaan arsip dinamis, BPKPAD Pessel dinilai telah melakukan pemilihan dan penataan secara baik. Sebab masing-masing UP dan UK telah membuatkan daftar arsip aktif dan arsip in aktifnya. (rel)